SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sigi, melaksanakan sosialisasi pendampingan desa di Kabupaten Sigi.
Adapun sosialisasi tersebut dalam rangka pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD), guna mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kamis (9/12/2021).
Hal tersebut dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat menghadiri sosialisasi pendampingan desa di Kabupaten Sigi, di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kamis (9/12/2021)
Dijelaskan, kegiatan ini dilaksanakan demi terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta terjalinnya sinergitas kerjasama di bidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Pemkab Sigi terus melakukan pemantauan terkait dana desa yang pada prinsipnya bertujuan untuk membangun suatu desa, serta mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk menghindari penyelewengan dana dalam pengelolaannya, perlu dilakukan pengawasan. Sehingga pengolahan dana tersebut, bisa efektif dan dengan diberikan kewenangan otonomi daerah oleh pusat haruslah menjadi kesempatan yang sangat baik, artinya baik dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa ataupun APBDES nya.
Diharapkan, dana desa benar-benar kearah pembangunan yang ditentukan misalnya prioritas dana desa ada tiga yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), masa pandemi, program prioritas sesuai kewenangan desa dan mitigasi bencana. Ketiga poin itu harus masuk di program penguatan dana desa.
Kaporles Sigi AKPB Reja A. Simanjutak dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban Desa.
Dia berharap, masyarakat menjaga lingkungannya masing-masing. “Profesionalisme kepala desa sangat diutamakan dalam bekerja, baik dalam pengelolaan anggaran dan kepemimpinan, taati hukum dan jauhi hukuman.
Sementara itu, Kadis PMD Sigi, Andi Wulur, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pemkab Sigi melalui Dinas PMD Sigi dengan Polres Sigi.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan dana desa. Untuk itu, sedini mungkin dilakukan sosialisasi.
Diharapkan, kepada seluruh Kades supaya dalam penggunaan dana Desa agar betul-betul sesuai dengan aturan yang ada.
“Untuk mengantisipasi lebih dini, lebih awal agar tidak terjadi penyimpangan penyalahgunaan dana desa, maka perlu dilakukan pendampingan dalam hal ini, kita bersama dengan Polres Sigi melalui Reskrim melakukan sosialisasi,” terangnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PMD, Kasat Reskrim, Camat se-Kabupaten Sigi, kepala desa se-Kabupaten Sigi dan tim ahli P3PD. AJI