Pemprov WTP 13 Kali Beruntun

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sulteng, Selasa (2/6/2026). FOTO: BIRO ADPIM SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP secara beruntun selama 13 kali sejak tahun 2012.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng, di Ruang Sidang Utama, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali didampingi Wakil Ketua II, H. Syarifudin Hafid.

Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid menilai opini WTP tahun ini memiliki makna tersendiri, karena merupakan hasil pemeriksaan pada tahun pertama masa pemerintahannya.

“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap memertahankan opini WTP,” ujar Anwar.

Meski demikian, Anwar mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait validitas dan pengelolaan data. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik pada masa mendatang.

Dalam penyampaiannya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, permasalahan tersebut dinilai tidak berdampak material dan signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” sebut Ahmad Adib.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulteng, yang telah menyelesaikan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025. Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemprov Sulteng atas keberhasilan mempertahankan opini WTP.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan, WTP tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif. Capaian tersebut harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif, guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Arnila. */IEA

Pos terkait