Perlindungan Anak Jangan Hanya Predikat

Pj. Bupati Parmout, Richard Arnaldo Djanggola (kiri) saat menyampaikan sambutan pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Parmout, Jumat (25/10/2024). FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), memastikan setiap anak di wilayah itu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Pj. Bupati Parmout, Richard Arnaldo Djanggola, pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024, di Aula Bappelitbangda Parmout, Jumat (25/10/2024).

“Perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan mendukung pertumbuhan anak,” ujar Richard.

Dia mengatakan bahwa rapat Gugus Tugas tersebut, memiliki arti penting sebagai upaya bersama dalam mendukung perkembangan anak di Kabupaten Parmout.

“Karena anak-anak kita merupakan generasi penerus, yang akan menentukan masa depan daerah dan negara ini,” tegas Richard.

Lebih lanjut Richard menuturkan, upaya mewujudkan pencapaian perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Parmout, tidak bisa diraih secara instan. Sebab menurut dia, untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya tersebut, didasari atas kebijakan serta program kegiatan yang dijalankan.

“Kebijakan, program, hingga pelaksanaan kegiatannya harus benar-benar berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak. Ini bisa terwujud, jika kita bekerja keras dan bersinergi dalam memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing,” tuturnya.

Pos terkait