BANGGAI, MERCUSUAR – Pelaksanaan eksekusi tanah di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton yang berujung bentrok telah lama berlalu. Kendati demikian, Polri tetap konsisten melaksanakan rangkaian pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana maupun kesalahan prosedur pengamanan. Untuk itu, Tim Propam Mabes Polri sejak Selasa (3/7/2018) dipimpin Kombes Irwanto melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan pelaksanaan eksekusi.
Kapolres Banggai, AKBP Moch Sholeh, Kamis (4/7/2018) di Mapolres Banggai mengatakan, Tim Porpam Mabes Polri akan berada di Luwuk dalam beberapa kedepan. Pemeriksaan seluruh anggota Polres Banggai yang terlibat dalam pengamanan eksekusi lahan Tanjung Sari itu, demi memastikan apakah tindakan anggota Polres Banggai itu sesuai prosedur atau menyimpang.
Tim Propam Mabes Polri sebut Sholeh, juga akan melihat gambaran proses pengamanan jalannya eksekusi dari dua pihak, sehingga memberikan gambaran dan informasi bagaimana pelaksanaan eksekusi waktu itu.
“Pemeriksaan saat ini sedang berjalan, semua diperiksa guna memastikan pada pelaksanaan pengamanan proses eksekusi ada tidaknya kesalahan prosedur, sekaligus mensingkronkan informasi yang sebelumnya telah diterima dari masyarakat,” ujar perwira dua melati ini.
Menurut Kapolres Banggai, saat ini tim Prompam Mabes Polri sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap para Kabag dan Kasat yang terlibat dalam proses pengamanan eksekusi. Propam juga akan memeriksa personil jajaran Polda Sulteng,
“Habis dari sini (Polres Banggai.red), tim Propam Mabes Polri akan berangkat ke Polda melakukan hal yang sama di sana,” jelasnya.
AKBP Moch Sholeh belum mengetahui seperti apa hasil pemeriksaan tim Propam Mabes Polri itu. Namun demikian, Sholeh meyakini, pengamanan proses eksekusi itu tidak terjadi pelanggaran prosedur. Sebab, pengamaman didasarkan sesuai Standar Operasi Prosedur Polri. BR