Kemenkum Perkuat Kepastian Status Kewarganegaraan

Sosialisasi Kewarganegaraan di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (8/9/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kepastian status kewarganegaraan, khususnya bagi WNI keturunan asing, melalui Sosialisasi Kewarganegaraan di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan bertema “Penegasan Status Kewarganegaraan bagi WNI Keturunan Asing sebagai Upaya Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia” tersebut melibatkan narasumber dari Direktorat Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum, unsur keimigrasian, Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Kementerian Agama, serta akademisi Universitas Tadulako.

Plh. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, mengatakan persoalan kewarganegaraan memiliki dimensi hukum dan administrasi yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan kepastian status kewarganegaraan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bagian dari perlindungan hak warga negara.

“Penegasan status kewarganegaraan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap Warga Negara Indonesia memperoleh kepastian hukum dan dapat menjalankan hak serta kewajibannya sebagai warga negara secara utuh,” ujarnya.

Menurut Rakhmat, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan pelayanan kewarganegaraan yang efektif.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar pelayanan kewarganegaraan dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Sosialisasi membahas aspek kewarganegaraan, dokumen perjalanan dan keimigrasian, administrasi kependudukan, perspektif keagamaan, serta hukum tata negara dan administrasi negara. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan survei pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum.

Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang informatif dan responsif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelesaian persoalan kewarganegaraan.

Pos terkait