PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mempertemukan sejumlah perusahaan tambang guna mencarikan solusi atas permasalahan lokasi rencana pembangunan kawasan industri di Morowali di ruang kerja Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng dipimpin Pj Sekprov Sulteng, Moeliono, Rabu (3/1/2021).
Pertemuan dihadiri sejumlah pihak, antara lain perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali dan sejumlah kepala dinas provinsi terkait, PT Anugrah Tambang Industri selaku perusahaan yang berencana membangun kawasan industri di Morowali serta PT Prima Mineral Abadi, PT Mega Nur dan PT Prima Berkat Mineral, masing-masing sebagai perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu, disepakati beberapa poin penting.
Kesepakatan tersebut, diantaranya PT Anugrah Tambang Industri akan melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) dengan pemilik IUP PT Prima Mineral Abadi, PT Mega Nur dan PT Prima Berkat Mineral.
Kemudian, PT Prima Berkat Mineral siap melakukan penciutan lokasi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi setelah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Anugrah Tambang Industri. Selain itu, PT Anugrah Tambang Industri akan tetap melakukan Kegiatan Pengembangan Kawasan Industri dengan tetap melanjutkan proses kerja sama dengan PT Mega Nur yang selama ini telah terbangun.
Demikian dikatakan Pj Sekprov Sulteng dalam keterangan tertulis Humas Setdaprov Sulteng.
PJ Sekprov berharap agar segala permasalahan dapat segera terselesaikan dengan baik.
“Pemprov maupun Kabupaten Morowali siap memfasilitasi untuk mempermudah investasi di kawasan industry,” tandasnya. BOB/*