Pj. Kades Optimalkan Pembangunan Desa

Sekkab Poso, Heningsih Tampai melantik lima Pj. Kades. FOTO: KOMINFO

POSO, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Poso, Heningsih Tampai mewakili Bupati Poso, dr. Verna Inkiriwang, melantik dan mengambil sumpah lima Penjabat (Pj.) Kepala Desa (Kades), dalam acara yang berlangsung di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Jumat (28/2/2025).

Adapun kelima Pj. Kades yang dilantik masing-masing dari Desa Wayura Kecamatan Pamona Tenggara, Desa Salukaiya Kecamatan Pamona Barat, Desa Salindu Kecamatan Pamona Tenggara, Desa Bewa Kecamatan Lore Selatan dan Desa Tumora Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Membacakan sambutan tertulis, Sekkab menegaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para Pj. Kades. Di antaranya, Pj. Kades diminta melaksanakan tugas secara maksimal dan menyukseskan program pembangunan desa yang bersinergi dengan program nasional.

“Selain itu, optimalkan peran BUMDes untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta menciptakan inovasi sesuai kewenangan lokal desa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekkab.

Ia juga menekankan agar Pj. Kades tidak diperkenankan memberhentikan perangkat desa, karena ada regulasi yang mengatur mekanismenya.

“Segera melakukan serah terima aset dan keuangan desa dengan Kepala Desa sebelumnya, disertai berita acara serah terima,” tambahnya.

Sekkab juga mengingatkan agar Pj. Kades yang baru dilantik untuk selalu membangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi, dan kolaborasi bersama semua elemen masyarakat, termasuk dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra strategis dalam pemerintahan desa.

“Ciptakan hubungan yang harmonis dengan BPD dan jangan saling menjatuhkan, terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Selain itu, manfaatkan tenaga pendamping desa, baik di bidang ekonomi, pembangunan, maupun akuntansi, agar tata kelola pemerintahan desa lebih efektif dan transparan,” pesannya.

Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Badan Pendapatan Daerah, para Kabag, camat, rohaniawan yang mengukuhkan sumpah, serta para penjabat kepala desa yang baru dilantik bersama pendamping. ULY

Pos terkait