Polres Poso Berhentikan 4 Personel

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty saat memimpin upacara PTDH empat personel Polres Poso, dengan cara mencoret foto yang bersangkutan. FOTO: IST.

POSO, MERCUSUAR – Empat personel Polres Poso menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian, yang dilakukan pada upacara di halaman Mapolres Poso, Senin (22/4/2024).

Empat personel tersebut yakni Brigadir AA, Brigadir FF, Briptu MR, dan Brigadir SB, yang bertugas sebagai Bintara Polres Poso Polda Sulteng. Keempatnya diberhentikan karena diketahui telah meninggalkan tugas secara tidak sah, dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut serta melakukan kasus tindak pidana narkotika.

Dalam upacara tersebut, dilakukan pencoretan secara simbolis foto personel yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas kepolisian terhitung mulai 16 April 2024. Hal itu berdasarkan Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/7/IV/2024/KHIRDIN.

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty menekankan, anggota Polri hendaknya harus selalu bersyukur, yang ditunjukkan dengan pelaksanaan tugas yang baik sesuai dengan ketentuan.

“Dengan pelaksanaan tugas yang baik, maka akan menghindari pelanggaran yang dapat berakibat diberhentikan dari dinas kepolisian, seperti empat personel Polres Poso ini,” ucap Arthur.

Ia juga menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan reward and punishment kepada seluruh anggotanya. Anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sedangkan yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

“Saya berharap hal ini menjadi pelajaran bersama. Semoga ke depan pelanggaran anggota tidak terjadi lagi di Polres Poso,” pesan kapolres. ULY

Pos terkait