POSO, MERCUSUAR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Poso memusnahkan barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,09 gram.
Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Muliadi mengatakan, pemusnahan babuk dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemberkasan perkara. Adapun babuk yang dimusnahkan sejumlah 23 paket. Masing masing 8 paket dengan berat 8,8 gram dari tersangka ZA, dan 15 paket dengan berat total 12,29 gram dari tangan tersangka AH.
“Seluruh babuk kami musnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pelarut,” sebut Muliadi, Selasa (21/5/2024).
Pemusnahan itu juga disaksikan sejumlah pejabat Polres Poso, perwakilan Kejari Poso dan Dinas Kesehatan Poso.
Muliadi menyebut, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.
“Kami berharap dengan adanya tindakan ini, bisa memberikan efek jera kepada para pelaku,” tukasnya.
Ia menegaskan, Polres Poso akan terus memburu para pelaku di luar sana yang masih belum tertangkap.
“Jangan coba coba, kami akan terus memburu kalian, cepat atau lambat pasti kami tangkap,” tandasnya. ULY