PALEMBANG, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Haris Kariming, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Sosialisasi Musyawarah Nasional IV Asosiasi Daerah Penghasil Minyak dan Energi Terbarukan (ADPMET), yang berlangsung di Palembang, Kamis (3/6/2021).
ADPMET dalam agenda tersebut mengusulkan agar pemerintah pusat menambah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 0,5 persen dari porsi yang sudah berjalan selama ini.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng menyampaikan usulan penambahan DBH Migas. Setelah penambahan DBH Migas sebesar 0,5 persen dari porsi yang sudah berjalan selama ini sebesar 15,5 persen untuk minyak, dan 30, 5 persen untuk gas, menjadi 16 persen, untuk minyak dan 31 persen untuk gas.
“Usulan penambahan tersebut bukan untuk keperluan belanja pegawai, tetapi untuk mendukung riset dan kegiatan yang menyangkut energi terbarukan,” ujar gubernur.
ADPMET ini telah berdiri sejak 21 tahun lalu, beranggotakan 84 daerah penghasil migas, salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah. Di acara itu, para peserta merumuskan usulan gerakan transisi energi menuju energi terbarukan.
“Semoga hasil rapat kerja ADPMET dan rekomendasi yang dirumuskan, dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya. BOB