Sigi ProgrNakes di RSUD Ampana- Pembayaran Insentif Covid-19 Masih Dalam Proses Desa Mengaji

Niko S  (1)

TOUNA, MERCUSUAR – Dana insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), periode bulan Juli hingga Desember 2020 khususnya nakes di RSUD Ampana, hingga kini belum dibayarkan.

Belum dibayarkannya insentif tersebut karena masih dalam proses.

Direktur RSUD Ampana, dr Niko S.Ked MM mengatakan pembayaran insentif bagi nakes di daerah itu khususnya di RSUD Ampana secara keseluruhan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Touna.

Dijelaskannya, khusus nakes di RSUD Ampana yang bertugas terkait penanganan Covid-19, pihaknya telah mengajukan pembiayaan ke Dinkes untuk insentif nakes.

“Kita sudah mengajukannya ke dinas soal insentif nakes di RSUD Ampana terkait penanganan Covid-19, dan  masih dalam proses,” ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Insentif Covid-19, sambung dia, tidak ada di rekening RSUD Ampana.

Insentif Covid-19, lanjutnya, diusulkan melalui refocusing dinkes, dan dinkes mengusulkan ke atas serta akan dibayarkan pada tahun 2021 ini. Namun hingga saat belum ada.

Dia menambahkan bahwa berdasarkan aturan baru dari Kemenkes RI, pembayaran insentif Covid-19 prosesnya melalui review APIP (Inspektorat Daerah) lalu dimatangkan di TPAD dan diparipurnakan baru dibayarkan. “Kita di RSUD Ampana mengusulkan ke dinkes terkait jumlah pasien dan jumlah nakes yang bertugas dan saat ini masih dalam proses, sehingga sampai saat ini belum ada (pembayaran),” katanya.

Dia mengatakan bahwa insentif Covid-19 yang dibayarkan baru untuk bulan Januari hingga Juni 2020, sedangkan bulan Juli hingga Desember 2020 masih dalam proses karena dananya berasal dari Pusat.

Dia berharap seluruh nakes di RSUD Ampana dapat bersabar terkait pembayaran insentif Covid-19 bulan Juli hingga Desember 2020. “Yang pasti tetap akan dibayarkan karena masih dalam proses pihak terkait. Kami minta nakes yang ada di RSUD Ampana untuk tetap bersabar,” imbaunya. RHM

Pos terkait