Transisi Darurat Berakhir, Fokus Pemulihan

Wagub Sulteng, Reny A. Lamadjido (kiri) saat memimpin rakor peralihan status transisi darurat ke pemulihan gempa bumi, di Ruang Polibu, Senin (3/8/2026). FOTO: BIRO ADPIM SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Sigi.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido menegaskan meskipun status transisi telah berakhir, pemerintah tetap berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh proses penanganan, hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Reny, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi berakhirnya status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulteng, di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (3/8/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi akhir pelaksanaan status transisi darurat menuju pemulihan, sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam arahannya, Reny menyampaikan masa transisi darurat secara resmi telah berakhir pada 31 Juli 2026. Selanjutnya, penanganan bencana akan memasuki fase pemulihan dengan mengedepankan percepatan penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berjalan.

“Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Reny.

Ia menegaskan, berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah berhenti melakukan pendampingan. Sejumlah program yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penanganan dampak bencana lainnya, akan terus dipantau hingga seluruh proses selesai.

“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” tegas Reny.

Ia menjelaskan, Sigi menjadi wilayah fokus utama dalam masa tanggap darurat dan transisi pemulihan karena mengalami dampak paling besar akibat gempa bumi yang terjadi pada 16 Juni 2026. Karena itu, sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten, BPBD, dan seluruh perangkat terkait menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

Reny berharap, seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hunian, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan kondisi sosial ekonomi warga.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” pungkasnya. */IEA

Pos terkait