BANGGAI, MERCUSUAR – Ketua Tim Kajian Pemekaran Wilayah dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Muhadam Labolo menyebut wilayah Sulawesi Timur (Sultim) memiliki kelayakan yang lebih besar untuk dimekarkan menjadi provinsi baru terpisah dari Provinsi Sulawesi Tengah, dibandingkan dengan wacana pembentukan daerah otonomi baru Luwu Raya terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Muhadam Labolo, saat menyampaikan sambutan di agenda kajian awal pemekaran wilayah yang diselenggarakan BRIDA Banggai bekerja sama dengan IPDN, Senin (3/8/2026).
Muhadam menekankan, Sultim memiliki sejumlah aspek yang lebih mendukung dibandingkan Luwu Raya. Namun, salah satu kendala utama yang masih perlu diperhatikan adalah jumlah penduduk, yang menjadi salah satu persyaratan dalam pembentukan daerah otonomi baru.
“Sultim lebih layak dari Luwu Raya, namun tidak cukup kuat dari segi politik,” ujar Muhadam.
Ia menjelaskan, dari sisi kajian kewilayahan, Sultim telah memiliki gambaran pengembangan wilayah yang cukup jelas. Beberapa rancangan pembentukan kabupaten baru juga telah masuk dalam desain besar pemekaran.
“Kami di sini melihat kajian pemekaran wilayah, sudah ada Kabupaten Tompotika, Batui Toili dan Kabupaten Saluan. Kami akan buatkan desain besarnya. Blue print-nya sudah ada beberapa kabupaten,” jelasnya.
Muhadam menambahkan, kajian tersebut nantinya akan menyusun rancangan besar (grand design) pemekaran wilayah yang tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan potensi ekonomi, pelayanan publik, luas wilayah, serta kesiapan pemerintahan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak hanya ditentukan oleh hasil kajian akademik, tetapi juga membutuhkan dukungan politik dan pemenuhan berbagai persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kekurangan kita adalah jumlah penduduk,” katanya.
Kajian awal pemekaran wilayah tersebut, merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Banggai melalui BRIDA dengan IPDN sebagai upaya menghasilkan kebijakan berbasis kajian ilmiah (evidence-based policy) dalam mendorong pembangunan daerah. TOP







