Umumkan 502 DCT, KPU Donggala Nol Sengketa

DONGGALA, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengumumkan 502 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang akan bertarung pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, pada rapat pleno yang digelar di kantor KPU Donggala, Jumat (3/11/2023).

Ketua KPU Donggala, Unggul mengatakan, pihaknya resmi menetapkan 502 orang DCT Anggota DPRD Kabupaten Donggala untuk mengikuti Pemilu 2024, dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu. Dari 502 DCT yang ditetapkan, terdiri dari 176 Perempuan dan 327 laki-laki

Salah satu yang ditetapkan, adalah Kasman Lassa, dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Tahapan pencalonan tersebut, kata Unggul, dimulai dari bulan April 2023 sampai November 2023 atau 8 bulan, yang merupakan tahapan perpanjang.

Sementara batas penyampaian sangketa proses, paling lama 3 hari sejak tanggal penetapan keputusan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota.

Unggul berharap, pascapenetepan DCT Anggota DPRD Kabupaten Donggala, tidak ada partai yg mengajukan sangketa proses ke Bawaslu.

“Delapan bulan melayani partai politik di tahapan Pencalonan Anggota DPRD, KPU Donggala nol persen sangketa,” ujarnya. TIN

Pos terkait