Warga Dua Kecamatan Protes Pemadaman Listrik

Aksi bakar ban dilakukan warga sebagai wujud protes pemadaman listrik terus menerus di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya, Senin (20/5/2024). FOTO: ISTIMEWA

MOROWALI, MERCUSUAR – Sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Witaponda-Bumi Raya Bersatu melakukan aksi demonstrasi dan audiensi, di Kantor Camat Witaponda, Kabupaten Morowali, Senin (20/5/2024).

Aksi protes tersebut dilakukan karena selama ini listrik di dua wilayah (Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya) tidak stabil.

“Listrik padam tiba-tiba tanpa pemberitahuan, dan bahkan waktu padam lebih lama dari menyalanya, sangat merugikan masyarakat Witaponda dan Bumi Raya,” tutur Ketua Forum Witaponda-Bumi Raya Bersatu, Dedi dalam orasinya.

Menurutnya, Kabupaten Morowali yang disebut kaya dan elit karena banyak tambang, justru terdapat dua kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Bahodopi, masih masih mengalami pemadaman listrik rutin.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan menutup jalan Trans Sulawesi di depan Kantor Camat Witaponda disertai pembakaran ban. Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas, sehingga arus lalu lintas dialihkan.

Hadir mewakili Pj. Bupati Morowali, Hisam menuturkan penyebab terjadinya penurunan tegangan listrik dan pemadaman, karena aliran listrik tersebut digunakan untuk industri sawit, seperti di PT Tamaco dan PT ANA yang mendapat aliran listrik dari PLN Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara.

Padahal, kata dia, peruntukan listrik tersebut seharusnya hanya untuk rumah tangga dan bisnis usaha masyarakat, bukan untuk industri.

Dalam aksi tersebut, warga juga mengungkapkan akibat dari pemadaman yang terus-menerus, membuat peralatan rumah tangga, khususnya barang-barang eletronik rusak. Hal itu membuat warga makin menderita.

“Bahkan sering kami bertengkar dengan suami, hanya karena persoalan yang disebabkan rusaknya alat-alat rumah tangga,” curhat salah seorang ibu rumah tangga yang turut mengikuti aksi.

Sekira pukul 11.00 WITA, peserta aksi bersama perwakilan PT PLN, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan melakukan audiensi dan tanya jawab. Audiensi tersebut tidak dihadiri unsur Anggota DPRD, meskipun telah diundang.

Pada saat audiensi, masyarakat meminta agar tuntutannya dijawab oleh Pemda dan PLN  dengan solusi konkret, bukan normatif. 

“Apabila solusi yang kami tuntut tidak diindahkan, kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar dan akan tutup jalan sampai tak bisa lagi diakses. Sudah cukup kami diiming-imingi, sedangkan yang dibutuhkan masyarakat hanyalah langkah nyata. Seperti mitigasi darurat listrik untuk 3—6 bulan ke depan. Sebelum program pengadaan penambahan daya listrik atau sutet tersambung,” tegas anggota Forum, H. Jhoni Gosal.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditandatangani seluruh perwakilan pihak terkait disaksikan masyarakat. 

Poin-poin kesepakatan tersebut, yakni PLN memutuskan suplai listrik ke industri PT Tamaco dan PT ANA Morowali Utara, untuk kestabilan listrik di Witaponda dan Bumiraya dalam 1×24 jam. Pemerintah Daerah dan PLN menyediakan PLTD kontainer, untuk mitigasi darurat bagi dua Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda.

Selanjutnya, PLN melakukan stabilitas listrik di Kecamatan Witaponda dengan melakukan interkoneksi PLTD Bungku dan PLTD Kolonodale. PLN dan Pemda mengaktifkan kembali PLTD Bahonsuai. Pemda mengeluarkan Perda dan kebijakan mengenai penertiban pohon yang dilintasi kabel listrik.

PLN mengganti rugi kerusakan yang ditimbulkan dengan pemotongan biaya listrik 20-35 persen, untuk meteran reguler maupun meteran pulsa, pada saat pembayaran sesuai aturan perundangan berlaku mulai Juni 2024.

PLN dibantu Pemerintah Kecamatan menyediakan fasilitas pengaduan yang bertugas menyelesaikan persoalan kompensasi dan ganti rugi. Apabila poin satu sampai enam tidak diindahkan dan tidak ada itikad baik dari pihak terkait, maka masyarakat Witaponda dan Bumi Raya akan melakukan protes yang lebih besar. INT

Pos terkait