PALU, MERCUSUAR – Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengukuhkan nomenklatur dua Polsek jajaran Polresta Palu, Kamis (2/5/2024). Dua Polsek jajaran diubah dari Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli.
Kapolresta Palu, keberadaan kedua Polsek dapat memaksimalkan keamnanan wilayah. Dengan melakukan penguatan kelembagaan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat kondudif.
“Sampai ke tahap ini, kami telah melalui proses yang cukup panjang baik melalui pengkajian maupun pembahasan di Rorena Polda Sulteng, srena Mabes Polri dan Kemenpan RB. Alhamdulillah Menpan RB menyetujuinya,”ungkap Kapolresta.
Adanya persetujuan tersebut, lu ditindaklanjuti dengan Keputusan Kapolda Sulteng nomor kep/135/11/2024 dan kep/136/111/2024 tanggal 18 maret 2024 tentang Perubahan Nomenklatur.
Kapolresta juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Palu, karena memberikan lahan di Kelurahan Mamboro untuk pembangunan Polsek Palu Utara.
“Sebelunya, sudah ada Polsubsektor Tatanga, berharap ada lagi lahan untuk pembangunan Polsek Ulujadi. Kalau untuk Polsek Palu Timur, rencananya akan berlokasi di bangunan Mapolres lama,”pungkasnya. IKI