TATANGA, MERCUSUAR – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang menyeret seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RB. Terduga kini telah ditahan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan.
Kasus tersebut mencuat usai tiga siswi sekolah dasar berusia sekira delapan tahun di Kecamatan Tatanga melaporkan dugaan tindakan yang dialaminya kepada pihak berwajib. Peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut diterima kepolisian pada 10 Juni 2026. Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga.
Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, saat dikonfirmasi Jumat (12/6/2026) membenarkan kalau kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.
“Laporan telah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palu,” ungkap Kadek Aruna.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan para korban guna mengungkap peristiwa serta mengumpulkan alat bukti. Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. IKI






