BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana berhasil meringkus enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di salah satu rumah kosong, di Pagimana Kabupaten Banggai, Rabu (6/5/2025).
Keenam terduga pelaku masing-masing yakni DK (20), AN (18) serta empat orang remaja berstatus pelajar.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata mengatakan hal itu berawal dari korban Misnawaty Talani yang meninggalkan rumahnya sekitar dua pekan. Saat kembali, Misnawaty terkejut melihat keadaan dalam rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan hal yang menimpanya ke Polsek Pagimana,” ujar Laata.
Polisi lalu bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya dapat mengungkap identitas para terduga pelaku dan mengamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka mengaku beraksi pada siang hari. Barang bukti yang berhasil diamankan tabung gas ukuran 10 kg dan 5 kg serta TV,” imbuh Laata.
Kasus tersebut juga telah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai guna penanganan lebih komprehensif.
Laata menegaskan proses hukum terhadap para pelaku dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengingat sebagian besar pelaku masih di bawah umur. Seluruh prosedur hukum termasuk pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) akan diterapkan selama proses penyidikan berlangsung. */TOP






