BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Polres Banggai mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Luwuk saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I tahun 2021, Sabtu (3/4/2021) malam.
“Kedua pasangan yang diamankan itu tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah. Mereka langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas, Iptu Haryadi SH, Minggu (4/4/2021).
Operasi Pekat, sambungnya, dilakukan di sejumlah penginapan yang ada di kota Luwuk untuk memberantas pekat menjelang bulan suci Ramadan tahun 2021.
Pemberantasan pekat menjadi prioritas Polda Sulteng khususnya Polres Banggai menjelang bulan suci Ramadan tahun 2021 ini. “Bulan suci Ramadan sudah semakin dekat, jadi segala bentuk penyakit masyarakat harus diberantas demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. PAR/*