BANGGAI, MERCUSUAR – Tiga personel Polres Banggai bersama pasangannya menjalani sidang pranikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Maleo, Mapolres Banggai, Selasa (30/8/2022).
Sidang dipimpin langsung Kabag SDM Polres Banggai AKP Zainudin. Juga dihadiri Sekretaris Kasubbag watpers Bag SDM AKP Moh Asdar SH, Kasi Propam AKP Sudirman, Rohaniawan Islam Ketua Seksi Sosial Bhayangkari Cabang Banggai dan pengurusnya serta masing-masing orang tua dan wali.
Kasi Humas Polres Banggai AKP Haryadi mengungkapkan, sidang BP4 ini merupakan pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan karena merupakan syarat harus dipenuhi.
Mantan Kasat Narkoba Polres Morowali ini menerangkan, sidang pranikah ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon guna melengkapi berkas pengajuan pernikahan di KUA nantinya.
“Dan sidang ini untuk melihat sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sangat berat,” terang Haryadi.
Dia pun menambahkan, bagi para calon Bhayangkari diminta untuk selalu mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari calon suaminya yang merupakan anggota Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. IKI/*