SIGI, MERCUSUAR – Unit Kerja Lapangan (UKL) Polres Sigi kembali menggelar razia bagi pengendara yang melintas di Jalan Guru Tua, di perbatasan Kota Palu dengan Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Selasa (31/8/2021) malam.
Kepala UKL Regu 7 sekaligus Kasat Tahti Polres Sigi, Iptu Haidir menyatakan, sasaran utama dari razia itu adalah senjata tajam, narkotika, minuman keras, serta masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferri Triyanto mengatakan razia itu dilakukan dengan tujuan mencegah tindak kejahatan di malam hari.
“Masyarakat juga kami imbau agar tidak membawa senjata tajam saat bepergian, agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat umum lainnya,” ujar Iptu Ferri.
Ia menambahkan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, yang juga sekaligus sebagai sarana mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta terus menerapkan prokes. BAH