BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Polsek Bualemo mengamankan seorang pria berinisial IS (50), yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), di Desa Mayayap Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Rabu (5/2/2025).
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025), mengatakan penangkapan terhadap pelaku, merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihak korban bernama Isnarto Solehan (34) warga Desa Trans Mayayap.
“Penangkapan tersebut dilakukan tidak kurang dari satu jam setelah dilaporkan korban, di mana pelaku dan barang bukti diamankan di kediamannya,” kata Kapolsek.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, saat itu rumah korban dalam kondisi kosong. Karena ada kesempatan, pelaku kemudian merusak pintu belakang rumah, dan selanjutnya masuk lalu membawa kabur sepeda motor dengan nomor polisi DM 2534 AJ.
“Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, kami langsung menuju ke kediamannya, setelah dicek sepeda motor tersebut benar berada di dalam rumahnya,” ujar Kapolsek.
Kini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa di Mapolsek Bualemo, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. */PAR