BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Kintom meminta warga yang berada di wilayah hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Himbauan itu disampaikan Kapolsek Kintom AKP Muhammad Asdar SH saat dihubungi wartawa Media ini, Senin (18/1/2021).
Menurut Kapolsek, pihaknya saat patrol rutin masih menemukan warga yang beraktivitas di luar rumah dan berkumpul tanpa mematuhi prokes.
“Kami mengimbau agar masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jangan lupa pakai masker,” kata Kapolsek.
Apabila warga mengabaikan prokes, sambungnya, bukan hanya dapat berdampak kepada diri sendiri tetapi juga terhadap keluarga dan masyarakat lainnya. “Untuk itu mari patuhi protokol kesehatan dengan secara terus menerus agar terhindar dari penularan Covid 19,” ajaknya. PAR/*