Samapta Polresta Palu, Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Satuan Samapta Polresta Palu rutin melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. FOTO : POLRESTA PALU

PALU, MERCUSUAR –  Satuan Samapta Polresta Palu rutin melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Patroli sebagai upaya pencegahan gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Kegiatan patroli juga dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas. 

“Dengan mengintensifkan patroli,  berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum,”ungkap Kepala Satuan Samapta Polresta Palu, AKP Rudi Cornelis, Kamis (9/5/2024).

Selain melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, Satuan Samapta Polresta Palu juga memberikan imbauan kepada para juru parkir yang beroperasi di wilayah tersebut. Mereka diingatkan untuk memperhatikan kendaraan yang dititipkan kepada mereka, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota terkait biaya parkir.

 “Kami berharap dengan adanya kegiatan patroli ini, masyarakat semakin merasa aman dan nyaman beraktivitas di kota Palu. Namun, kami juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk para juru parkir, turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan patroli yang rutin dilakukan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Palu. IKI

Pos terkait