BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai melalui Camat Batui, Muslih B. Ading menyerahakan bantuan dana pelimpahan kepada kelompok tani untuk pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu (20/7/2024).
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas dana pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat, pada Tahun Anggaran 2024.
Muslih berharap, bantuan dari dana pelimpahaan tersebut dapat dipergunakan semestinya, dan dilakukan keberlanjutan oleh setiap kelompok tani.
“Semoga dengan program Bupati Banggai ini, bisa memberikan manfaat untuk kelompok dan kesejahteraan para kelompok tani,” kata Muslih.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, ratusan warga Batui yang terdiri dari kelompok pertanian, perikanan, UMKM dan kelompok majelis taklim. */PAR