BANGGAI, MERCUSUAR – Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma mengatakan, hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, Polres Banggai menjaring ratusan kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas.
“Untuk teguran diberikan kepada 118 pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata Kasat Lantas, di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2024).
Selain teguran, lanjutnya, sejumlah kendaraan juga diberikan tindakan tegas berupa tilang manual, karena dianggap dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
“Sebanyak 8 pengendara sepeda motor diberikan sanksi tilang manual,” ungkapnya.
Para pengendara sepeda motor yang ditindak tersebut, ujar Kasat, karena berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan plat nomor atau TNKB.
“Operasi Zebra Tinombala 2024 ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” ujar Kasat.
Ia mengimbau agar warga lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
“Saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara demi mencegah kecelakaan,” tandas Kasat. */PAR