Pemkab Banggai, Bahas Kerja Sama dengan PT PAU

Pemkab Banggai menggelar rapat pleno pembahasan PKS antara PT Panca Amara Utama dengan sejumlah OPD, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (11/2/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Bagian Kerja Sama Setda Banggai menggelar rapat pleno pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Panca Amara Utama (PAU) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (11/2/2025).

Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal tersebut, membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat, yang dilaksanakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT PAU. 

Kerja sama tersebut melibatkan beberapa OPD, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Sebelumnya, PT PAU telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Dinas Peternakan, yang sampai saat ini berjalan dengan baik.

Fahmi Arifuddin Rizal menyampaikan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Banggai, dalam memastikan bahwa program CSR dari sektor swasta dapat berjalan secara optimal, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dilaksanakan PT Panca Amara Utama dapat terarah dengan baik, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Fahmi.

Olehnya itu, lanjutnya, perlu ada sinergi yang kuat antara perusahaan dan OPD terkait, agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan daerah serta selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah.

“PKS ini tidak hanya mengatur tanggung jawab masing-masing pihak, tetapi juga menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan,” ujarnya.

Dengan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, sambungnya, diharapkan program CSR yang dijalankan dapat terukur dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita menyampaikan tujuan PKS tersebut untuk menyinkronkan program Pemkab Banggai dengan pihak PAU, dalam hal pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Banggai.

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak, baik PT PAU maupun OPD.

“Dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemkab Banggai dan PT Panca Amara Utama, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Banggai,” tandas Novari.

PKS tersebut merupakan turunan dari kesepakatan bersama antara PT PAU dengan Pemkab Banggai, yang ditandatangani oleh Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka dan Kanishk Laroya sebagai President Director & CEO PT PAU, pada September tahun 2022 lalu. */PAR

Pos terkait