Satresnarkoba Polres Banggai- Tangkap Warga Mahaas

Makmur

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai menangkap seorang warga Kelurahan Mahaas berinisial RN alias L (32) di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Kamis (22/4/2021) malam.

Demikian diungkapkan Kasat Narkoba, Iptu Makmur SH, Jumat (23/4/2021).

Dijelaskannya, kronologis penangkapan RN berawal laporan dari masyarakat yang resah dengan perbuatan tersangka.

Berdasarkan Informasi itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketika petugas melakukan penyelidikan di TKP, terlihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, hingga menangkapnya, serta dilakukan penggeledahan badan.

“Alhasil, petugas menemukan di kantong jaket RN satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Saat ini, RN bersama barang bukti sabu seberat 0,22 gram diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. “Terima kasih atas informasi dari masyarakat yang telah melaporkan peredaran narkotika di Kabupaten Banggai ini,” ucap Kasat. PAR/

Pos terkait