APBD-P 2022 Disahkan, Bansos Banjir Nihil, Rp14 Miliar Dihibahkan Untuk Munas KAHMI

  • Whatsapp
DPRD HLLLL-ec690a4f
Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyetujui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2022 dalam rapat Paripurna, Senin (12/9/2022). FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

Selanjutnya, postur atau komposisi anggaran yang ditetapkan dalam perubahan Sulteng Tahun Anggaran 2022 adalah pendapatan daerah dari anggaran semula Rp4.3 Triliun lebih bertambah sebesar Rp.357.6 Miliar lebih. Sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp4,6 Triliun lebih.

Belanja daerah dari anggaran semula Rp4.7 Triliun lebih bertambah Rp666.6 Miliar lebih. Sehingga jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp5.3 Triliun lebih.

Pembiayaan daerah kata dia, jumlah penerimaan semula Rp389.6 Miliar lebih bertambah sebesar Rp309.3 Miliar lebih sehingga menjadi Rp698.7 Miliar lebih.

Sehingga jumlah pengeluaran dan jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp698.7 Miliar lebih.*/TIN

Baca Juga