KONAWE UTARA, MERCUSUAR – Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, diperkuat melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sidak tersebut dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan kepolisian untuk memastikan distribusi BBM, khususnya BBM subsidi, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor dalam mengawasi penyaluran BBM di wilayah Konawe Utara. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe Utara mengapresiasi penyaluran BBM di daerahnya yang saat ini dinilai berjalan dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina, pemerintah daerah, dan kepolisian menyepakati pelaksanaan sidak secara rutin setiap dua bulan sekali di sejumlah lembaga penyalur, terutama SPBU.
Pengawasan berkala ini diharapkan dapat mengidentifikasi lebih dini potensi penyimpangan dalam distribusi BBM sekaligus memastikan penyalurannya sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengawasan bersama menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan BBM subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
“Penyaluran BBM subsidi perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” kata Lilik.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan kepolisian dalam memperkuat pengawasan distribusi energi. Menurutnya, koordinasi antarpihak diperlukan agar penyaluran BBM tetap tertib dan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak dan berharap sidak rutin ini dapat menjaga penyaluran BBM tetap tertib, sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian serta memantau penyaluran BBM di Konawe Utara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi energi dan memastikan BBM subsidi digunakan sesuai peruntukannya.TIN






