Data Akurat Fondasi Penataan Guru Madrasah

BANGGAI, MERCUSUAR – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Muh. Syamsu Nursi menegaskan data yang akurat menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan guru dan peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Karena itu, pembaruan data melalui Education Management Information System (EMIS) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) harus dilakukan secara berkelanjutan, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Syamsu, saat mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, pada kegiatan Pemetaan dan Penataan Kebutuhan Guru Madrasah Negeri serta Sinkronisasi Data EMIS GTK Madrasah bagi Kabupaten Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan, yang berlangsung di Luwuk, Selasa (30/6/2026).

“Perubahan jumlah rombongan belajar akan berdampak langsung pada kebutuhan guru. Karena itu, data harus selalu diperbarui agar kebijakan yang diambil tidak didasarkan pada perkiraan, tetapi berdasarkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Syamsu.

Menurutnya, pemetaan kebutuhan guru bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, melainkan menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan madrasah.

“Oleh sebab itu, seluruh kepala madrasah, operator EMIS, dan pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas data,” tegasnya.

Syamsu juga menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, menjadikan data sebagai dasar dalam setiap penyusunan kebijakan. Kedua, memastikan seluruh data guru dan tenaga kependidikan telah tervalidasi, mutakhir, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ketiga, memperkuat transformasi digital melalui pengelolaan EMIS GTK yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Validitas data yang kita hasilkan hari ini akan menentukan kualitas kebijakan pada masa mendatang. Karena itu, pembaruan data merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai, H. Suardi Kandjai menegaskan pemetaan kebutuhan guru harus mampu menghasilkan distribusi tenaga pendidik yang lebih merata dan berkeadilan.

“Melalui pemetaan ini akan diketahui kondisi kelebihan maupun kekurangan guru di setiap madrasah berdasarkan jumlah rombongan belajar, sehingga kebijakan penataan guru benar-benar mengacu pada kebutuhan nyata di lapangan,” ucapnya.

Suardin juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi guru, sebagai dasar penyusunan program pengembangan keprofesian berkelanjutan. Ia berharap, guru dan kepala madrasah yang memiliki prestasi serta kinerja baik dapat memperoleh penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. */IEA

Pos terkait