SILAE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan Tentena, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kartini Lorong Mutiara, Kelurahan Lolu Selatan, pada Senin (29/6/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka pada tangan kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnyq. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu bilah parang sabel, serta satu bilah parang lengkap dengan sarungnya.
Pelaku yang juga diketahui merupakan residivis kini telah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum. IKI
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Silae






