LKPD 2025, DPRD Banggai Soroti Kemandirian Fiskal

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banggai, Moh. Panji Syahputra membacakan laporan hasil kerja Banggar terhadap pembahasan LKPD tahun 2025, dan rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banggai tahun 2025. FOTO: SUTOPO ENTEDING/MS

BANGGAI, MERCUSUAR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemda Banggai, dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sedikitnya, terdapat 20 poin rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Banggai sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai, Moh. Panji Syahputra mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan intensif Banggar bersama organisasi perangkat daerah.

“Hal-hal yang berkembang pada saat pelaksanaan rapat Badan Anggaran disimpulkan dan dituangkan dalam catatan, serta saran-saran yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai,” ujar Panji saat membacakan laporan hasil kerja Banggar, dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Kamis (25/6/2026).

Dalam laporannya, Banggar menyoroti masih tingginya ketergantungan Kabupaten Banggai terhadap dana transfer pemerintah pusat. DPRD meminta pemerintah daerah menyusun roadmap diversifikasi pendapatan daerah secara konkret, terukur, dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi sektor pertambangan, migas, perkebunan, pariwisata, pengelolaan aset daerah, serta sumber pendapatan potensial lainnya.

Selain itu, dewan juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi daerah, retribusi perizinan tertentu seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pajak usaha coffee shop, kafe, dan usaha sejenis.

Banggar juga merekomendasikan penyusunan regulasi terkait kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi tetap di Kabupaten Banggai. Pemerintah didorong mengatur mekanisme mutasi kendaraan, beserta pemberian sanksi bagi kendaraan yang tidak melakukan mutasi dalam jangka waktu tertentu.

Di bidang pengelolaan keuangan, DPRD meminta struktur belanja daerah dikelola secara lebih efektif dan efisien. Pengendalian belanja pegawai dinilai penting, agar ruang fiskal dapat lebih optimal untuk membiayai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, serta program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Panji juga menyampaikan, Banggar menyoroti masih rendahnya efektivitas belanja modal, keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), hingga perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar seluruh kegiatan dapat terlaksana secara optimal dalam tahun anggaran berjalan.

Selain aspek keuangan, Panji yang asal Partai Golkar menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja.

Pemda Banggai diminta mengoptimalkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan, memperbaiki tata kelola parkir di kawasan pasar milik daerah melalui sistem portal, serta mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di Kecamatan Luwuk Timur, khususnya ruas jalan Desa Boitan, Desa Louwon, dan Desa Louk.

Catatan lainnya meliputi peningkatan penataan lingkungan rumah sakit daerah, optimalisasi pengelolaan TPS 3R, pembangunan jaringan air bersih, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Laporan hasil kerja Banggar tersebut disampaikan untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Banggai terkait pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025. TOP

Pos terkait