KAMONJI, MERCUSUAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Senin (29/6/2026).
Seorang pria berinisial FA ditangkap beberapa jam setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Pelaku ditangkap pada Senin (29/6/2026) sekira pukul 17.00 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Lasoso Patung Kuda, Kelurahan Lere, Kecamatan Ulujadi.
Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar mengatakan, identitas pelaku berhasil diketahui dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan FA tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 berwarna biru. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Palu Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. IKI
Pencuri Motor di Kamonji Dibekuk Polisi






