LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu mengatakan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP di Kota Palu yang berlangsung pada 6–16 April 2026 ditegaskan bukan sebagai penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai instrumen untuk mengukur kualitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Hardi, menjelaskan, TKA dirancang untuk mengukur kompetensi akademik peserta didik, khususnya pada dua mata pelajaran utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.
“Matematika untuk melihat kemampuan numerasi peserta didik, sedangkan Bahasa Indonesia untuk mengukur kemampuan literasi mereka,” ujar Hardi, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, ke depan TKA akan menjadi salah satu syarat bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi, mulai dari jenjang SD ke SMP, SMP ke SMA/sederajat, hingga ke perguruan tinggi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Kewenangan kelulusan tetap berada pada masing-masing satuan pendidikan.
“TKA ini bukan penentu kelulusan, tetapi menjadi barometer untuk melihat sejauh mana kualitas pendidikan, khususnya di Kota Palu,” tegasnya.
Pelaksanaan TKA harus dilakukan secara objektif, jujur, serta dalam suasana yang menyenangkan agar siswa tidak merasa terbebani. Dengan kondisi tersebut, hasil yang diperoleh diharapkan benar-benar mencerminkan kemampuan peserta didik.
Lebih lanjut, hasil TKA akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jika ditemukan capaian rendah pada satuan pendidikan tertentu, maka akan dilakukan intervensi, baik melalui peningkatan kualitas guru maupun dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, ia juga menjelaskan keterkaitan antara TKA dengan Asesmen Nasional (AN). Menurutnya, TKA berfokus pada pengukuran kompetensi individu siswa, sedangkan AN digunakan untuk menilai capaian rapor pendidikan secara menyeluruh.
“Rapor pendidikan mencakup literasi, numerasi, survei karakter, serta kualitas lingkungan belajar. Ini menjadi dasar intervensi kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika terjadi penurunan pada indikator seperti kebhinekaan atau karakter, maka sekolah perlu melakukan langkah perbaikan melalui penguatan nilai toleransi dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta bebas dari perundungan.
“Jangan sampai ada bullying di sekolah. Karakter peserta didik harus dibangun dengan baik, mulai dari tutur kata hingga sikap. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya. UTM






