POSO, MERCUSUAR – Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menyerahkan secara simbolis kunci rumah yang baru selesai direnovasi kepada istri mendiang teroris Ali Kalora di Desa kalora Kecamatan Poso Pesisir Utara Selasa (8/3/2022).
Penyerahan kunci rumah disaksikan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Danrem 132/Tadulako Brigadir Jenderal TNI Toto Nurwanto, SIP, Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Mayjen TNI Dedi Sambowo, , Deputi 2 BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra, Wabup Poso Yasin Mangun, Kapolres Poso AKBP.Rentrix Riyaldi Yusuf dan Dandim 1307 Letkol (Inf) Gusti Nyoman Mertayasa, serta Farid Podungge.
Dalam sambutannya, Kapolda mengaku dirinya hanyalah menjalani takdir Allah SWT dan menjadi perantara dalam pemberian bantuan kepada sesama umat manusia. Kapolda juga berharap bantuan renovasi rumah tersebut dapat menjadi pengikat tali silaturahmi.
“Hari ini kita serahkan hasil renovasi rumah kepada ibu Tini. Semoga rumah ini menjadi pengikat silaturahmi antara saya dengan masyarakat, dengan jajaran, dengan bapak Danrem, dengan pemerintah daerah. Kita akan berusaha memperbaiki apa yang sudah dilakukan sejak dahulu, semoga menjadi baik untuk kita semua kedepannya,” tutur Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng juga berterima kasih kepada Farid Podungge serta semua pihak yang sudah bersama sama mewujudkan penyelesaian renovasi rumah istri dari mendiang Ali Kalora.
Kapolda Sulteng memberikan bantuan renovasi rumah kepada mantan narapidana teroris Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadil, istri Ali Kalora, pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang meninggal dunia setelah dilumpuhkan tim Satgas pemberantasan terorisme dalam Operasi Madago Raya pada medio September 2021 lalu.
Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pihak TNI dan Polri. Pemprov Sulteng siap memberi dukungan Madago Raya dari segi alokasi anggaran APBD.
“Saya berharap kita semua bisa menyelesaikan masalah sosial masyarakat, akhlak kita harus akhlak akhlakul
karimah semoga kita bisa menyelesaikan dengan baik kesalahpahaman yang ada agar ke depan tidak ada lagi korban sehingga kita bisa damai di bumi dan
damai di langit,” kata Rusdy Mastura.
Tini Kaduku sendiri merasa terbantu dengan adanya renovasi rumah tersebut.
“Berterimakasihlah tentunya. Terima kasih banyak sudah membantu. Kalau saya Insya Allah menjalani hidup, khususnya untuk anak-anak sekolah,” ujar Tini Kaduku usai menerima penyerahan bantuan renovasi rumah.
Selain bantuan renovasi rumah, Tini Kaduku juga mendapat bantuan uang tunai, dan nantinya akan diberikan bantuan usaha pembuatan roti. Bantuan yang diberikan kepada Tini Kaduku dilakukan sebagai bagian dalam program deradikalisasi.
Deputi 2 BNPT Irjen Pol. Ibnu Suhaendra yang dimintai tanggapannya mendukung penuh langkah Kapolda.
“Ini adalah bagian dari reintegrasi sosial. Istri Ali Kalora memang pernah menjadi napiter, tetapi dia tetap WNI yang dilindungi hak-haknya. Termasuk hak untuk memulai hidup baru sebagai warga yang setia pada NKRI,” tandas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra.
Sebelumnya, Tini Kaduku diketahui telah menjalani masa hukumannya, setelah divonis 3 tahun penjara saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia dinyatakan bersalah karena diketahui menjadi pengikut kelompok MIT yang awalnya dipimpin Santoso alias Abu Wardah, dan ikut bergerilya bersama suaminya di belantara hutan Kabupaten Poso dan sekitarnya, hingga akhirnya tertangkap tim Densus 88 di Poso.
Tini Kaduku bebas dari penjara sejak awal November 2019. Ia tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (7/11/2019) silam, sekitar pukul 06.50 WITA, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-622, dan kembali kepada keluarga.
Usai penyerahan bantuan renovasi rumah, Kapolda Sulteng bersama Gubernur melakukan pengguntingan pita yang dilanjutkan dengan peninjauan rumah hasil renovasi bersama para rombongan. ULY/MAN