OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

KESADARAN mendeteksi penyakit dan gangguan penglihatan sejak dini menjadi pesan tegas yang disampaikan Gubernur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M

MAKASSAR, MERCUSUAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan cetak biru (blueprint) pengembangan dan penguatan keuangan syariah dalam ajang Indonesia Islamic Finance Summit 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026). Dokumen ini menjadi panduan strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah, sekaligus meningkatkan daya saing industri keuangan syariah Indonesia di tingkat global.

Cetak biru tersebut mengusung visi mewujudkan industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, dan bersinergi lintas sektor. Dengan demikian, keuangan syariah diharapkan menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam mendukung perekonomian nasional.

Dokumen ini disusun bersama berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, cetak biru tidak hanya menjadi panduan bagi OJK, tetapi juga acuan bagi seluruh sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah dunia. Potensi tersebut didukung oleh besarnya populasi muslim, pertumbuhan aset industri keuangan syariah, dukungan pemerintah, serta meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

“Hal ini penting untuk mendorong pengembangan ekonomi dan memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya seperti rilis yang diterima dari OJK.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, industri keuangan syariah nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga saat ini, total aset keuangan syariah Indonesia telah melampaui Rp 3.300 triliun atau tumbuh 9,28% secara tahunan. Pangsa pasarnya mencapai 11,21% dari total industri keuangan nasional.

Pasar modal syariah menjadi kontributor terbesar dengan aset Rp 2.071 triliun. Berikutnya, perbankan syariah dengan aset Rp 1.108,49 triliun dan industri keuangan nonbank syariah sebesar Rp 198 triliun.

Meski demikian, pertumbuhan aset tersebut belum diikuti tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang seimbang. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 yang dilaksanakan BPS bersama OJK, tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07%, sedangkan tingkat inklusinya sebesar 13,24%.

Data tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah dan pemanfaatan produk serta layanannya.

Peluang pengembangan industri syariah Indonesia juga terlihat dari posisi dalam Global Islamic Economy Indicator 2025/2026. Indonesia menempati peringkat pertama pada sektor mode, peringkat ketiga pada sektor makanan halal serta media dan rekreasi, dan peringkat keempat pada sektor farmasi dan kosmetik halal. Namun, untuk sektor keuangan syariah, Indonesia masih berada di peringkat ketujuh.

Kondisi ini menunjukkan pengembangan ekonomi halal perlu didukung industri keuangan syariah yang lebih kuat dan terintegrasi. Industri tersebut dibutuhkan untuk menyediakan pembiayaan bagi berbagai sektor, mulai dari makanan halal, mode, pariwisata halal, hingga farmasi dan kosmetik.

“Seluruh sektor tersebut tentu membutuhkan dukungan pembiayaan dari industri keuangan syariah. Oleh karena itu, kita harus melihatnya sebagai satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung dan saling mendukung,” tuturnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, pengembangan keuangan syariah selama ini belum sepenuhnya berjalan secara sistemik. Meskipun setiap sektor telah memiliki landasan pengembangan, keterhubungan antarindustri masih perlu diperkuat.

Salah satu upaya yang diperlukan adalah mengintegrasikan produk keuangan syariah ke dalam berbagai layanan pembiayaan dan perlindungan keuangan.

“Saya ingin sedikit menambahkan mengenai alasan kita mengangkat tema Indonesia Islamic Finance Summit pada hari ini.

Tema yang diusung adalah membangun ekosistem keuangan syariah yang lebih kuat untuk mendorong kemajuan ekonomi Islam secara keseluruhan, termasuk pengembangan produk dan berbagai sektor pendukung lainnya,” tambahnya.

Dian menegaskan, pelaksanaan cetak biru membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Jadi, inti dari kegiatan hari ini adalah bagaimana kita semakin memperkuat komitmen bersama. Kita tidak boleh hanya melihat pengembangan keuangan syariah dari perspektif masing-masing sektor atau kementerian, tetapi harus membangun sebuah ekosistem yang terintegrasi secara menyeluruh melalui kerja sama dan sinergi antarpemangku kepentingan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik peluncuran cetak biru keuangan syariah tersebut.

Menurutnya, penguatan industri keuangan syariah harus disertai orientasi dan target pasar yang jelas agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekonomi syariah di pasar internasional.

Pasalnya, industri halal kini menjadi peluang ekonomi global yang juga dikembangkan negara-negara dengan populasi muslim minoritas.

“Dalam persaingan dunia, ternyata peluang ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya dilirik oleh negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. Justru, negara-negara seperti Tiongkok dan Thailand, yang notabene memiliki penduduk muslim minoritas, turut mengambil peluang besar di sektor ini. Karena itu, kita perlu menentukan bagaimana orientasi dan target pasar yang ingin dicapai,” imbuhnya.

Melalui cetak biru tersebut, OJK berharap pengembangan keuangan syariah nasional tidak lagi berjalan secara terpisah, tetapi terintegrasi dalam satu ekosistem yang inovatif dan berkelanjutan.

Penguatan ekosistem ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan, mendorong pertumbuhan industri halal, serta meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional.MAN

Pos terkait