MOROWALI, MERCUSUAR – Modus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Morowali semakin berkembang. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali membongkat dugaan pemanfaatan teknologi digital melalui server khusus bernama METEOR, untuk mengendalikan transaksi hingga mengatur distribusi barang menggunakan sistem tempel.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial IKS, SA, dan SU, serta menyita 24 saset narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 214 gram.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini dalam konferensi pers di Aula Polres Morowali, Selasa (3/11/2026).
Reza menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bahodopi. Kasus bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penyelidikan terhadap sebuah ruko di Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi. Pada 27 Oktober 2026 petugas mengamankan ketiga terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 saset sabu-sabu berukuran kecil dalam penguasaan IKS. Barang tersebut terdiri atas satu saset yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan dan 13 saset lainnya yang disimpan dalam wadah plastik di atas meja kamar.
Sementara dari SA, petugas menemukan empat saset sabu-sabu berukuran besar yang dikemas dalam kantong plastik warna ungu. Adapun dari SU ditemukan enam saset sabu-sabu yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan melalui sistem tempel.
Reza menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas jaringan tersebut. Pembagian tugas itu meliputi pengambilan pasokan, pemasaran, hingga pengantaran barang kepada pembeli.
SA diduga bertugas mengambil pasokan sabu-sabu dari seorang pemasok berinisial NEK yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kota Kendari. Barang tersebut kemudian dibawa untuk dipasarkan dengan harga Rp38,5 juta per saset berukuran besar.
IKS diduga berperan mengemas sekaligus memasarkan sabu-sabu di wilayah Bahodopi. Sementara SU bertugas sebagai kurir yang menempatkan paket sabu-sabu di lokasi tertentu berdasarkan sistem tempel.
Polisi turut membongkar dugaan penggunaan server khusus bernama METEOR untuk mengendalikan transaksi narkotika. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, server tersebut diduga dibuat langsung oleh IKS dengan proses pengerjaan selama 59 hari dan telah digunakan sekitar 24 hari.
Dalam mekanismenya, kurir terlebih dahulu menempatkan paket sabu-sabu di lokasi tertentu. Selanjutnya, informasi mengenai titik penempatan barang dikirimkan kepada IKS selaku pengendali transaksi. Setelah pembayaran dikonfirmasi, tampilan aplikasi atau server akan berubah menjadi warna hijau sebagai tanda transaksi telah berhasil.
Dengan sistem tersebut, proses pemesanan, penempatan barang hingga pembayaran diduga dapat dikendalikan secara digital, tanpa harus mempertemukan langsung penjual dan pembeli.
Reza menyebut pengungkapan itu menjadi perhatian serius kepolisian, karena memperlihatkan adanya dugaan pemanfaatan teknologi untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika.
Atas dugaan perbuatannya, ketiga terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reza menegaskan penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan tiga orang terduga pelaku. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi juga memburu pemasok berinisial NEK yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mendalami alur pasokan dan transaksi yang diduga dikendalikan melalui server METEOR.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Morowali. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pemasok yang masih buron. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga Morowali tetap aman dari ancaman narkotika,” tegas Reza. TAR






