Wali Kota Lantik 36 Pejabat Eselon III dan IV 

 

 

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, melantik dan mengambil sumpah jabatan Administrator Eselon III dan jabatan pengawas pengawas Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, bertempat di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu. Kamis (31/3/2022).

 

Sebanyak 36 pejabat Administrator Eselon III dan jabatan pengawas pengawas Eselon IV dilingkungan Pemkot Palu resmi dilantik oleh Wali Kota Palu yang disampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu, Abidin.

 

Wali kota dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan pola pembinaan karier pegawai. 

 

Sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

 

“Perlu saya ingatkan kembali, bahwa pelaksanaan rotasi atau perpindahan tugas pada jabatan struktural, merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan, pelaksanaan pelantikan ini dimaksudkan untuk penyegaran dan mengisi kekosongan beberapa jabatan,”jelasnya.

 

Lanjutnya, untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tetap dapat berjalan secara optimal, terutama yang yang terkait langsung dengan percepatan pencapain visi dan misi pemerintahan periode ini. 

 

Perlu disadari bahwa kenaikan pangkat merupakan hak seorang Pegawai Negeri Sipil, akan tetapi penempatan jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang pns setelah melalui  penilaian kinerja secara utuh, independent dan profesional, yang didalamnya tercakup aspek loyalitas, disiplin, kinerja serta bermoral.  

 

Promosi dan kenaikan jabatan sesungguhnya adalah amanah, yang bukan hanya berkonsekwensi pada diri asn itu sendiri, tapi juga bagi masyarakat luas, sebab selaku pimpinan pada level apapun itu, sesungguhnya ada tiga tanggung jawab sekaligus yang harus dapat diperankannya.

 

“Saya berpesan agar disiplin kerja benar benar dapat dilaksanakan dengan baik, beradaptasi dengan lingkungan baru, lakukan pendekatan yang humanis dengan rekan sejawat, bekerjalah dengan mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Saya yakin saudara mampu menyesuaikan kebijakan pimpinan untuk berlari cepat dalam membangun Kota Palu yang kita cintai ini, dan saya peringati untuk tidak membuat kebijakan-kebijakan sendiri, kebijakan yang diambil harus sejalan dengan kebijakan pimpinan sebagai bentuk loyalitas dalam pelaksanaan tugas,”lanjutnya. RES

Pos terkait