DONGGALA, MERCUSUAR – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Donggala, Amiruddin Landima, menyerahkan secara simbolis bantuan beras zakat fitrah dari Baznas Pusat, yakni beras isi 5 kg sebanyak 23 karung. Bantuan ini diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, disaksikan oleh Kasubbag TU, Sarina Unok, di Kantor Kemenag Donggala, Rabu (27/4/2022).
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag, H. Rusdin menyampaikan, rasa terima kasih atas bantuan beras dari Baznas Pusat melalui Baznas Kabupaten Donggala. Hal ini dapat memotivasi masyarakat menunaikan zakat fitrah, untuk membersihkan diri dan harta, karena terdapat hak orang lain di dalamnya.
Bantuan beras zakat fitrah ini dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang positif serta manfaat, dan penyalurannya tepat sasaran, kepada mereka yang membutuhkan, sesuai yang dijelaskan dalam QS At Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang bisa menerima zakat fitrah.
Golongan yang bisa menerima zakat fitrah yaitu fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, miskin, mereka memiliki harta tapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mualaf, mereka yang baru masuk Islam, Riqab, budak atau hamba sahaya, gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup, Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dan Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
“Semoga zakat fitrah yang disalurkan oleh Baznas Pusat, melalui Baznas Donggala untuk Pramubakti di Kantor Kemenag Donggala, menyempurnakan pahala ibadah puasa mereka, menyempurnakan ketaatan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, dan utamanya bermanfaat kepada masyarakat. JEF/*