Baznas Pusat Salurkan Zakat Fitrah ke Pramubakti Kemenag Donggala

BAZNAS-2629384a
Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, menerima zakat fitrah dari Baznas Pusat, melalui Baznas Kabupaten Donggala. FOTO: DOK KEMENAG DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Donggala, Amiruddin  Landima, menyerahkan  secara simbolis  bantuan  beras zakat fitrah dari Baznas Pusat, yakni beras isi 5 kg sebanyak  23 karung. Bantuan ini diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, disaksikan oleh Kasubbag  TU, Sarina Unok, di Kantor Kemenag Donggala, Rabu (27/4/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag,  H. Rusdin  menyampaikan, rasa terima kasih atas bantuan beras dari Baznas Pusat melalui Baznas Kabupaten Donggala. Hal ini dapat memotivasi masyarakat  menunaikan  zakat fitrah, untuk membersihkan diri dan harta, karena terdapat hak orang lain di dalamnya.

Bantuan beras zakat fitrah ini dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang positif serta manfaat, dan penyalurannya tepat sasaran, kepada mereka yang membutuhkan, sesuai yang dijelaskan dalam QS At Taubah  ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang bisa menerima zakat fitrah.

Golongan yang bisa menerima zakat fitrah yaitu fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, miskin, mereka memiliki harta tapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mualaf, mereka yang baru masuk Islam, Riqab, budak atau hamba sahaya, gharimin, mereka  yang berhutang untuk kebutuhan hidup, Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dan Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

“Semoga zakat fitrah yang disalurkan oleh Baznas Pusat, melalui Baznas Donggala untuk  Pramubakti  di Kantor Kemenag Donggala, menyempurnakan pahala ibadah  puasa mereka, menyempurnakan  ketaatan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, dan utamanya bermanfaat kepada masyarakat. JEF/*

Pos terkait