Polisi Bekuk Komplotan Pencuri

LIMA pelaku pencurian rumah kosong di Wentira, Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, Donggala yang berhasil ditangkap Polisi, Rabu (13/6/2018) dini hari. FOTO: DOK POLSEK LABUAN

DONGGALA, MERCUSUAR – Komplotan pencurian rumah kosong di Wentira, Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala dibekuk Kepolisian, Rabu (13/6/2018) dini hari.

Penangkapan kompotan pencurian dilakukan oleh anggota Pos Pengamanan (Pam) Nupabomba sekira pukul 04.47 Wita di depan pos kehutanan perbatasan Desa Nupabomba – Tawaeli, Kota Palu.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh korban atas nama Slamet Edi Santoso  dari seorang supir truk bernama Fuad yang mengatakan bahwa warung korban di Wentira dibongkar.

Menurut Fuad, saat melintas di depan warung korban, ia melihat banyak orang membongkar seng warung dan dimuat di mobil bak terbuka warna hitam dengan kode plat BL.

Mendengar lnformasi itu, korban bersama rekannya melaporkan kejadian itu ke pos Pam  Nupabomba Operasi Ketupat.

Tak lama berselang, mobil dengan ciri-ciri sama dengan yang digunakan memuat hasil bongkaran warung melintas di depan pos Nupabomba. Tiga anggota pos Nupabomba langsung melakukan pengejaran serta berhasil mencegat mobil tersebut di depan pos Kehutanan perbatasan Desa Nupabomba dan Tawaeli tanpa adanya perlawanan.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di pos Pam Nupaboma.

Mendapatkan laporan dari Kepala pos pam Nupabomba Ipda Ismail, Kapolsek Labuan Iptu Musa kemudian memerintahkan piket KSPK 1 Bripka Ramli agar bersama anggota menuju pos Pam Nupabomba untuk menjemput tersangka pembongkaran rumah tersebut.

Pelaku pencurian yang diamankan berjumlah lima orang, yakni Ridwan (43) berprofesi sebagai tukang batu, Muhamad Nur (40), Al Ayudi (29) bekerja sebagai honorer, Saparudin (35) dan Nasir.

Sementara barang bukti (Babuk) berupa 50 lembar seng dan satu buah lemari kecil. Babuk yang digunakan pelaku untuk membongkar, yakni satu buah linggis kecil, satu buah palu, senter serta mobil yang dipakai mengangkut Nomor Polisi DN 8028 BL.

Kapolres Donggala AKBP S Ferdinand Suwarji SE membenarkan penangkapan komplotan pencurian rumah kosong.

Menurutnya, tertangkapnya pelaku berkat kerjasama dengan masyarakat dan kesiap-siagaan personel yang bertugas khususnya di pos Pam Operasi Ketupat.TIN

 

Pos terkait