TANAMODINDI, MERCUSUAR — Sebanyak 42 kasus kusta ditemukan di Kota Palu sepanjang 2026. Pemerintah Kota Palu bersama berbagai pihak memperkuat kolaborasi untuk mempercepat deteksi dan pengobatan sekaligus menekan stigma dan diskriminasi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Diskusi Koordinasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Penanggulangan Kusta di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Senin (7/9/2026). Kegiatan diinisiasi Yayasan Sikola Mombine bersama Bappeda Kota Palu dengan dukungan NLR Indonesia dan melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, komunitas, keluarga, organisasi penyandang disabilitas serta organisasi masyarakat sipil.
Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Moh. Fahri mengatakan, penanggulangan kusta tidak cukup dilakukan melalui layanan medis, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial, ekonomi, keluarga, pendidikan, rehabilitasi, serta upaya menghapus stigma.
“Dahulu banyak penyandang kusta diasingkan di Kawatuna. Sekarang tidak boleh lagi ada diskriminasi seperti itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin Moenawar mengatakan, 42 kasus yang ditemukan menunjukkan kusta masih menjadi persoalan yang perlu ditangani. Ia menilai kasus yang disembunyikan dapat menyebabkan keterlambatan pemeriksaan dan pengobatan.
“Ada 42 kasus kusta tahun 2026 di Kota Palu. Ini bisa pertanda baik karena sistem kita bekerja, namun juga bisa menjadi alarm bahwa memang masih banyak kasus kusta di Kota Palu,” katanya.
Rochmat menargetkan penanggulangan kusta menuju tiga tujuan, yakni nol kecacatan, nol penularan, dan nol diskriminasi.
Plt Direktur Yayasan Sikola Mombine, Fiani mengatakan, kolaborasi diperlukan untuk memperluas penjangkauan, deteksi dini, dan akses pengobatan.
“Kolaborasi multipihak ini terutama dalam penanggulangan kusta kita butuhkan, terutama kepada kawan-kawan instansi kesehatan, masyarakat dan juga OPDis,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut mencakup penemuan kasus, pengobatan, pendampingan, rehabilitasi, serta penguatan rujukan dari komunitas ke Pustu atau Puskesmas dan rumah sakit. Edukasi masyarakat dan sekolah juga didorong untuk mengurangi stigma.
Wasor Kusta Dinas Kesehatan Kota Palu, Marlin, S.Kep., mengingatkan masyarakat mewaspadai bercak pada kulit yang disertai gangguan rasa dan segera memeriksakannya. Pemeriksaan dan pengobatan kusta tersedia gratis di fasilitas kesehatan pemerintah.
Pemkot Palu dan para mitra juga mendorong pengembangan Kelurahan Sahabat Kusta serta pelibatan organisasi penyandang disabilitas dan masyarakat sipil dalam edukasi, advokasi dan pendampingan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).
Melalui kolaborasi tersebut, penanggulangan kusta di Palu diarahkan tidak hanya untuk menemukan dan mengobati kasus lebih cepat, tetapi juga mencegah kecacatan serta memastikan penyandang kusta memperoleh hak dan layanan tanpa diskriminasi. UTM/*






