PALU, MERCUSUAR – Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul luas area terbakar yang mencapai lebih dari 3.138 hektare sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng, Susanto Wibowo mengatakan, penanganan dilakukan dengan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kebakaran tinggi. Dari 14 UPT yang berada di bawah Dinas Kehutanan (Dishut), terdiri atas 13 KPH dan satu Taman Hutan Raya, seluruhnya telah diarahkan untuk siaga menghadapi karhutla.
“Di setiap KPH, kami telah membentuk tim Manggala Api serta melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA), Polisi Kehutanan (Polhut), dan para penyuluh,” ujar Susanto, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, penanganan di lapangan saat ini difokuskan pada sejumlah wilayah yang mencatat potensi dan intensitas karhutla cukup tinggi, di antaranya KPH Dampelas Tinombo, KPH Sipia 47 Ampana, KPH Sintuwu Maroso, serta KPH Balanta. Tim di lapangan terus melakukan pemantauan sekaligus merespons titik api yang muncul, agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Penanganan juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Manggala Api Kementerian Kehutanan, Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), serta Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu. Sinergi lintas instansi tersebut diperlukan untuk mempercepat respons dan memperluas jangkauan pengendalian karhutla.
Susanto mengakui, keterbatasan sarana masih menjadi tantangan dalam proses pemadaman. Sejumlah petugas dan MPA masih mengandalkan peralatan sederhana, namun kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat mereka dalam menangani kebakaran.
“Jangan dilihat dari keterbatasan peralatannya, melainkan dari tekad dan semangat para petugas di lapangan,” tegasnya.
Dinas Kehutanan Sulteng juga mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. UTM






