BALI – Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulfiansyah dan Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, pada Rabu (18/9/2024) resmi dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024-2027, kegiatan tersebut juga di rangkaikan dengan pelantikan pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Wilayah Notaris (MKWN) Periode Tahun 2022 – 2025.
Upacara Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar S.H., LL.M bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.
Anggota MPW yang dilantik dari provinsi Sulawesi Tengah selain Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Kadiv Yankum dan Kadiv Keimigrasian yang mewakili unsur pemerintah juga terdapat unsur Notaris dan Akademisi.
Majelis Pengawas Notaris nantinya berperan melaksanakan pengawasan terhadap Notaris, agar dalam pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari kewenangan dan tidak melanggar peraturan Perundang-undangan yang berlaku, disamping itu juga melakukan pengawasan, pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap Notaris.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU mengatakan bahwa dalam era ini, notaris sebagai pejabat umum pembuat akta otentik, adalah profesi atau pejabat yang diberikan tanggung jawab pelayanan kepada negara dan masyarakat, selayaknya pemerintah.
“Notaris harus memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga selaras dengan pesan Menteri Hukum dan HAM RI, agar seluruh jajaran senantiasa menjaga sinergitas dan kolaborasi”, ujar Dirjen AHU
Dirjen AHU juga meminta seluruh anggota MPW dan MKNW bisa menjadi role model bagi seluruh notaris di wilayah, terutama dalam penerapan standar-standar yang ada. Untuk itu di harapkan peran MPW dan MKNW dapat secara bersama-sama senantiasa menjaga profesionalisme profesi Notaris.