Disdikbud Palu Tetap Awasi Penggunaan Dana BOS

Disdikbud

LERE, MERCUSUAR – Dimasa pandemi Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu tetap mengontrol penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah  (BOS) di seluruh sekolah di Kota Palu.

Tahun ini aturan dana BOS memang berbeda dengan tahun sebelumnya karena sudah dilaporkan langsung ke pemerintah pusat. Hanya saja sekolah juga akan tetap membuat laporan kepada pemerintah daerah, khususnya kepada pihak Disdikbud Kota Palu, makanya Disdikbud Kota Palu harus tetap mengontrol penggunaan dana BOS di sekolah.

Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Palu, Ambo Tuo mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan di sejumlah SMP di Kota Palu. “Kami tinggal menggilir seluruh SMP sesuai jadwal yang telah kami tentukan. Pengontrolan itu penting kami laksanakan agar bisa memberikan pelajaran kepada para sekolah tentang penggunaan dana BOS yang baik dan benar, sehingga kedepannya tidak bermasalah,” katanya, Selasa (9/6/2020)

Pihaknya juga mengatakan saat ini seluruh sekolah sudah lebih baik karena penyaluran dana BOS tidak lagi dari pemerintah daerah, melainkan langsung ke sekolah masing-masing oleh pemerintah pusat. Hanya saja mereka tetap membuat laporan ke pusat yang diteruskan ke pemerintah daerah masing-masing.

“Saat ini penggunaan dana BOS selama Covid-19 masih terus berjalan lancar karena pemerintah juga sudah memberitahukan menyisihkan sedikit untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Makanya seluruh sekolah sudah memiliki alat pencegahan Covid-19, yang dianjurkan oleh pemerintah,”tutupnya. UTM

Pos terkait