Polsek Palu Barat Ungkap Dua Kasus Pencurian

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian diwilayahh hukumnya. FOTO: DOK POLSEK PALU BARAT

TATANGA, MERCUSUAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat berhasil mengungkap dua kasus pencurian dan menangkap dua terduga pelaku berinisial AC (35) dan JM dalam waktu berbeda.

Pelaku AC ditangkap di kediamannya di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Rabu (17/6/2026), terkait kasus pencurian handphone yang terjadi di Los Ikan Kompleks Pasar Inpres Manonda. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta dan polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A98 warna Biru Fantasi.

Sementara itu, pelaku JM diamankan pada Kamis (18/6/2026) di los penjual emas Kompleks Pasar Inpres Manonda atas kasus pencurian tas wanita yang terjadi di Jalan Mangga, Kelurahan Kamonji. Korban mengalami kerugian sebesar Rp2,93 juta, dengan barang bukti yang diamankan berupa sebuah tas perempuan berwarna merah.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026), mengatakan kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat masih ditahan di Mako Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. IKI

Pos terkait