BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Tim Jaguar dari Satuan Samapta Polresta Palu menangkap empat remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Sungai Lariang, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kamis (27/2/2025).
Keempat remaja itu berinisial MA (14), RI (14), MA (15) dan MI (15 tahun). Keempatnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Saat dilakukan interogasi dan pemeriksaan di tempat, Tim Jaguar menemukan sejumlah barang tajam yang dibawa oleh geng motor untuk digunakan tawuran.
Barang bukti diamankan berupa satu buah busur, satu anak busur, satu buah samurai, dua alat menyerupai gergaji yang terbuat dari baja ringan, tiga batu, empat buah telepon genggam dan tiga kendaraan roda dua.
Selain itu, identitas geng motor yang terlibat dalam kejadian ini diketahui bernama Geng ATES dan ESGL. Semua barang bukti dan para remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menyebut, kegiatan patroli rutin dilaksanakan untuk mencegah tindakan kejahatan, seperti geng motor, begal, pencurian, dan balapan liar.
“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dengan geng motor atau tindakan kejahatan lainnya yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolresta Palu. IKI