Hutan dan Perairan Capai 66 Persen

552aa4d56ea8347f7e8b4567

PALU, MERCUSUAR – Provinsi Sulawesi Tengah salah satu daerah yang dikaruniai  potensi sumber daya hutan yang melimpah, baik ditinjau dari gatra luas kawasan hutan, maupun gatra keanekaan hayati. Seperti dikutip dari website Dinas Kehutanan Sulteng, berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor 869/Menhut-II/2014tanggal 29 September 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sulteng kurang lebih 4. 274. 687 hektar area atau sekitar 65, 23 persen dari luas wilayah provinsi. Sedangkan  berdasarkan pembagian wilayah menurut Wallace, Sulteng termasuk dalam zona peralihan antara zona Barat dan zona Timur yang ditengarai memiliki  keragaman dan endemisitas yang tinggi.

Potensi sumber daya hutan dalam konteks pembangunan daerah memiliki dua fungsi utama, yaitu pertama peran hutan dalam pembangunan ekonomi, terutama menyediakan banrang dan jasa yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional daerah dan masyarakat. Kedua peran hutan dalam penyelesaian lingkungan.

Sulteng dalam pembangunannya tetap mengedepankan optimalisasi pemanfaatan lahan dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan hidup (sustainable), hal ini tercermin dari visi Pemerintah Daerah Sulteng 2016-2021 Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing.

“Dalam mencapai visi dan misi tersebut pemerintah daerah telah menargetkan sepuluh agenda prioritas,” ujar Kepala Dinas Kehutanan, Nahardi.

Agenda tersbut katanya, telah sejalan dengan dan mengacu pada prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam ‘Nawacita’. Posisi dan peran pembangunan kehutanan dalam arah kebijakan dan stretgi pembangunan daerah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. BOB

Pos terkait