PALU, MERCUSUAR – Sejumlah perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah bersama Aksi dan Ekologi Emansipasi Rakyat (AEER) melaksanakan aksi menyampaikan aspirasi di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (28/12/2021).
Melalui koordinator lapangan, Ashadi, para peserta aksi menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembuangan limbah tailing ke laut dari industri nikel, serta mendesak pemerintah mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan energi terbarukan pada industri nikel baterai.
Dalam selebarannya, peserta aksi mengharapkan pemerintah tidak merekomendasikan pembuangan limbah tambang ke laut, yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati, seperti rencana pembuangan limbah tailing ke laut Morowali.
Para peserta aksi disambut Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, Adiman, yang menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Selanjutnya, menerima petisi yang diberikan Jatam Sulteng dan AEER, untuk disampaikan kepada Gubernur Sulteng.
“Petisi yang diserahkan akan disampaikan kepada Gubernur, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait petisi yang disampaikan,” kata Adiman.
Setelah mendapat tanggapan dari pihak Pemprov Sulawesi Tengah, para peserta aksi dari Jatam dan AEER dengan tertib meninggalkan halaman Kantor Gubernur Sulteng. */IEA