LOLU UTARA, MERCUSUAR – Petugas Registrasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali melakukan pendataan Warga Binaan, untuk melengkapi data diri pada data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai tertib administrasi, Senin (15/4/2024). Bertempat di ruangan Kerja Pelayanan Tahanan, registrasi tersebut dilakukan petugas terhadap satu orang warga binaan yang baru saja masuk ke dalam rutan.
Kepala Rutan Palu, Yansen mengatakan, kelengkapan data diri tahanan merupakan salah satu unsur penting, sebagai wujud tertib administrasi pada Rumah Tahanan.
“Registrasi selalu kita lakukan ke setiap tahanan, sebagai kelengkapan administrasi yang sangat dibutuhkan untuk proses hukum tahanan ke depan dan juga untuk kepentingan pembinaan setelah mereka menjadi narapidana,” terang Yansen.
Pada kesempatan ini, tahanan tersebut dimintai keterangan, mulai dari data diri, ciri fisik, serta dilakukan pengambilan foto dan sidik jari sebagai autentikasi identitas. */JEF